Loading

Rabu, 01 Mei 2013

Standar Pelayanan Kebidanan

Standar Pelayanan Kebidanan 

1. Standar I : Falsafah dan Tujuan
Pengelolah pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta organiasasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien.
Definisi operasional
  • Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi dan filosofi pelayanan kebidanan yang mencakup pada visi, misi dan filosofi masing-masing.
  • Anda bagian struktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan disahkan oleh pimpinan.
  • Ada uraian tertulis untuk setiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan oleh pemimpin.
  • Ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga yang menduduki tenaga yang menduduki jabatan organisasi yang disahkan oleh pemimpin.
2. Standar II : Administrasi dan Pengelolaan
Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.
Defenisi operasional :
  • Ada pedoman penyelnggaraan pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
  • Ada standar pelayanan yang buat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah disahkan oleh pimpinan.
  • Ada prosedur tetap untuk setia jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan oleh pemimpin.
  • Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
  • Ada bukti tertulis terselenggarakannya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
  • Ada Naskah kerjasama, program praktikdari institusi yang menggunakan lahan praktik, program, pengajaran klinik dan penilaian klinik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar